Polres Bengkulu Selatan Rilis Penetapan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Desa Jeranglah Tinggi 

BENGKULU SELATAN – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Jeranglah Tinggi, Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan sebagai tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Anggaran Pendapatan Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Desa Jeranglah Tinggi, Tahun Anggaran 2022, Selasa (20/05/2025). Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti, Kades Jeranglah Tinggi berinisial…

Baca Lebih Lanjut